Syarat Balik Nama Motor Modern 2017

Syarat Balik Nama Motor - memiliki kendaraan sepeda motor sanggup dikatakan cita-cita banyak orang. Ada langkah yang sanggup ditangani yaitu berbelanja sepeda motor dalam keadaan gres maupun dalam keadaan bekas. Kalau beli dalam keadaan gres pasti seluruhnya itu pasti tak ada problem alasannya kondisinya gres dan surat surat pun sesuai dan lengkap pula.

Beda halnya kalau kita beli motor bekas. Bukan mempunyai arti salah untuk berbelanja motor bekas atau tak enak. Malahan bagi sebagian orang berbelanja motor setengah pakai itu justru lebih menguntungkan. Tapi di motor bekas tak dibantah ada problem yang kerap dicicipi pemilik barunya. Yang terang pasti keadaan sepeda motor yang tak baru.

Namun selain itu problem yang timbul merupakan dalam surat surat sepeda motor tersebut. Antara lain STNK dan BPKB. Memang apa masalahnya? masalahnya merupakan pada nama yang tercantum di STNK sama BPKB tersebut. Bagi pemilik gres pasti bukan nama mereka yang tercantum melainkan nama orang yang pertama memiliki sepeda motor tersebut.

Aslinya sih gak apa apa, motornya ya nikmat di pakai di jalanan dan kalau ada razia di saat menunjukkannya STNK misalnya itu juga tak akan di tangkap. Yang jadi problem merupakan di saat mau memperbaharuinya. Contohnya di STNK, kalau mau diperbarui setelah melalui batas waktunya pasti agak ribet soalnya nama di STNK itu beda dengan KTP pemilik baru. Kalau mau nikmat pasti pinjam KTP pemilik sebelumnya.

Namun itupun apabila tahu orangnya, kalau tak tahu pasti urusannya jadi ribet dan ongkos yang dikeluarkan jadi lebih banyak dari seharusnya. Untuk menangani hal tersebut, pihak kepolisan sudah menawarkan kepraktisan balik nama surat kendaraan termasuk itu STNK dan jug BPKB. Dan ini pasti kabar manis bagi kita ataupun kawan otomotif alasannya sanggup dengan gampang melaksanakan balik nama.

Untuk melaksanakan balik nama STNK maupun BPKB, ada syarat yang perlu disiapkan. Syarat balik nama motor sendiri itu aslinya sederhana saja. Yakni beberapa berkas yang penting yang mana tak heran lagi lah di indera pendengaran kita semuanya. Baiklah kawan otomotif seluruhnya yang berkunjung ke motorcomcom berikut syarat balik nama motor yang perlu kalian rencanakan kalau mau balik nama. Plus ada metode mekanisme untuk melaksanakan balik motor.

 memiliki kendaraan sepeda motor sanggup dikatakan cita-cita banyak orang Syarat Balik Nama Motor Terbaru 2017
Syarat Balik Nama Motor

SYARAT BALIK NAMA MOTOR


Untuk melaksanakan balik nama motor untuk STNK, dokumen dokumen yang mesti kawan otomotif pada bawa ialah:
  1. STNK orisinil dan Fotocopy
  2. KTP pemilik gres ( bukan pemilik usang ) Asli dan juga Fotocopy
  3. BPKP orisinil maupun fotocopy
  4. Kwitansi di saat pembelian motor yang di tandatangi di atas materai Rp 6000
Itulah kawan otomotif semua syarat balik nama motor yang perlu kalian siapkan. Setelah semua syarat balik nama tersebut sudah disediakan maka langkah berikutnya merupakan kita melaksanakan balik nama. Biasanya untuk balik nama STNK sama BPKB itu beda tempatnya. Dan yang dibalik nama duluan merupakan STNK gres berikutnya BPKB.

A. BALIK NAMA DI STNK


1. Datang ke SAMSAT terdekat

Untuk melakukannya kawan otomotif kunjungilah SAMSAT terdekat di kawasan kalian berada. Sambil menenteng syarat balik nama motor seumpama : KTP Asli & Fotocopy, STNK Asli & Fotocopy dan BKPB Fotocopy. Semuanya dijadikan satu mudah-mudahan rapi dan di seteples.  BKPB yang Asli sama kwitansi pembayarana tak usah di ikutkan, simpan saja.

2. Pergi ke Bagian Cek Fisik Kendaraan

Setelah di SAMSAT, kawan otomotif pergi dahulu ke cek fisik kendaraan. Disini sepeda motor kalian akan di periksa keadaan nya oleh petugas. Tak perlu perlu waktu usang kok. Setelah menanti beberapa di saat kawan akan di kasih lembaran surat hasil cek fisik yang isinya ada Nomor Rangka dan Nomor Mesin Kendaraan.


3. Loket Pengesahan Cek Fisik Balik Nama

Kalau sudah begini kawan tinggal pergi ke Loket Pengesahan Cek Fisik Tukar Nama ( Balik Nama ).  Kemudian kalian serahkan surat hasil cek fisik sama berkas yang sudah kalian siapkan sebelumnya ( KTP dan lain lain tadi ). Dan kalian akan mengeluarkan duit sejumlah duit pastinya selaku ongkos untuk cek fisik tadi. Kalau sudah clear, kalian nanti akan sanggup hasil akreditasi cek fisik serta berkas yang kalian berikan akan dikembalian lagi semuanya.

4. Loket Pendaftaran Balik Nama

Jika sudah, kalian pergi ke kawasan Fotocopy dahulu kemudian Fotocopy hasil akreditasi cek fisik tadi. Fotocopy nya disimpan alasannya akan digunakan nantinya. Setelah itu pergi ke Loket Pendaftaran Balik Nama yang ada di gedung SAMSAT. Setelah ketemu, tunjukkan ke petugas berkas berkas kalian seumpama KTP Asli dan Fotocopy, STNK Asli dan Fotocopy, BPKB Asli dan Fotocopy, Hasil Pengesahan cek fisik Asli dan Fotocopy Kwitansi Pembelian motor.

Kalau sudah diperiksa dan sudah lengkap, kalian akan dikasih formulir untuk kawan otomotif isi. Setelah terisi, kawan kembalikan formulir tersebut beserta berkas kelengkapan yang lain ke petugas di loket lain tetapi masih disekitar situ. Anda tinggal menanti nama anda dipanggil.

Saat diundang kalian akan diminta mengeluarkan duit ongkos registrasi balik nama. Setelah itu kalian akan mendapat tanda terima pembayaran plus dengan BPKB Asli dan KTP Asli kamu. Pendaftaran balik nama pun sudah selesai. Petugas akan menginformasikan kalian kapan mesti mesti kembali untuk melaksanakan proses selanjutnya. Jika kebetulan petugas tak memberi tahu, jangan sungkan untuk mengajukan pertanyaan mudah-mudahan seluruhnya jadi jelas.

5. Pembayaran Pajak

Di hari yang katanya petugas kita mesti datang, pribadi saja meluncur ke SAMSAT. Jangan lupa untuk menenteng berkas yang dikehendaki seumpama BPKB Asli dan tanda terima pembayaran. Langsung ke Loket Pendaftaran Balik Nama dan serahkan tanda terima pembayaran & BPKB Asli kalau kalau petugasnya meminta.

Serahkan pula Fotocopy hasil investigasi cek fisik serta Fotocopy kwitansi pembelian motor terhadap petugas. Nantinya petugas akan menyatukan semua berkas tadi menjadi satu dan dimasukkan ke dalam map & dijadikan Arsip di sana. Sobat otomotif akan mendapat istilahnya Notice Pajak yang mana berisi detail dan jumlah pajak yang mesti kalian bayarkan. Bayar sesuai jumlah yang ditentukan.

6. Pengambilan STNK yang Sudah di Balik Nama

Setelah melaksanakan pembayaran pajak, sekarang kawan otomotif tinggal duduk dan menanti saja untuk dipanggil. Saat diundang kalian akan mendapat STNK yang sudah di balik namanya menjadi nama kalian sendiri.


B. BALIK NAMA DI BPKB


Setelah nama di STNK sudah di balik namanya, sekarang tinggal ngurusin yang BPKB. Untuk urusan BPKB berkas yang diperlukan sedikit berbeda, syarat balik nama motor di BPKB yakni:
  1. Fotocopy STNK yang sudah dibalik nama
  2. Fotocopy BPKB
  3. Fotocopy KTP ( pemilik gres )
  4. Fotocopy Kwitansi Pembelian Motor
  5. Fotocopy Hasil Pengesahan Cek Fisik
  6. BPKB Asli

1. Pergi Ke POLDA

Setelah semua berkas sudah komplit, kawan otomotif pribadi pergi ke POLDA. Disana pribadi saja ke petugas dan bilang kalau mau balik nama di BPKB. Setelah petugas memeriksanya dan ternyata itu lengkap, kalian akan dikasih nomer antrian dan disuruh untuk mengisi formulir untuk balik nama BPKB. Serta juga dikasih tanda pembayaran ke bank.


Selanjutnya kawan otomotif laksanakan pembayaran ke loket bank yang sudah tersedia di POLDA. Setelah membayar, kawan akan dikasih salinan slip bukti setoran dan stiker khusus yang nantinya akan ditempelkan di formulir pendaftaran. Isi formulir registrasi sesuai dengan ketentuan. Setelah simpulan tempelkan stiker khusus dari bank yang kalian sanggup tadi.

2. Penyerahan Formulir dan Semua Berkas Persyaratan

Tunggu hingga nomer antrian kawan di panggil petugas. Jika dipanggil, pribadi serahkan formulir registrasi BBN BPKB beserta dengan berkas standar ke petugas. Sobat otomotif akan mendapat tanda terima selaku bukti bahwa BPKB kawan sedang diproses untuk balik nama. Dan di tanda terima tersebut tercantum juga tanggal waktu pengambilan BKPB kawan yang sudah dibalik nama. Untuk di sekarang ini pulang lebih dahulu.

3. Pengambilan BKPB

Pada tanggal yang sudah diputuskan di tanda terima, kawan pergi ke POLDA untuk mengambil BPKB yang sudah jadi dengan menenteng tanda terima serta Fotocopy KTP sobat. Sesaimpainya di POLDA, ambil antrean untuk pengambilan BPKB dahulu dan tunggu hingga dipanggil

Saat di panggil, serahkan tanda terima dan Fotocopy KTP ke petugas. Setelah itu akan di cocokkan apalagi dahulu data kawan yang ada di BPKB. Jika sudah sama BPKB pun diberikan terhadap kalian.

Demikian kawan otomotif keterangan perihal syarat balik nama motor beserta dengan mekanisme cara melakukannya. Dengan mengenali syarat balik nama motor pasti seluruhnya jadi makin gampang dalam merubah nama di STNK dan juga di BPKB. Nah setelah semuannya yaitu STNK dan BPKB namanya bermetamorfosis nama anda, maka sepeda motor tersebut pun secara resmi jadi milik anda sepenuhnya.

Semoga keterangan perihal syarat balik nama motor ini sanggup berkhasiat buat kawan otomotif seluruhnya yang memang punya problem dan ingin membalikan nama STNK maupun BPKB motor kesayangannya. Terima kasih sudah berkunjung di motorcomcom dan jangan lupa baca postingan menawan yang lain cuma disini.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel