Cara Mengkalkulasikan Denda Terlambat Bayar Pajak Motor Modern 2017

Denda Telat Bayar Pajak Motor - Setelah 1 tahunan sepeda motor dipakai, maka keharusan berkala yang mesti ditangani yaitu mengeluarkan duit pajak motor atau memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan alias STNK. Hal ini memang masuk akal dan mesti ditangani oleh para pemilik sepeda motor mudah-mudahan sepeda motor yang dimiliki dibilang resmi dan dikala dijalanan sanggup lolos dari investigasi dan tidak ditilang.

Masyarakat indonesia banyak juga yang mengeluarkan duit sempurna pada waktunya, tetapi banyak juga yang tak sanggup mengeluarkan duit pajak motor pada waktu yang diputuskan di STNK. Mungkin memang tak ada waktu ataupun sanggup jadi belum ada ongkos untuk membayarnya. Nah yang hendak menunggu pastinya denda telat pajak motor ( STNK ). Dan masalahnya banyak orang juga yang belum tahu bagaimana menjumlah denda telat bayar pajak motor.

Denda telat bayar pajak motor pastinya mewajibkan para kawan otomotif seluruhnya jadi memperbesar ongkos lagi dari ongkos yang semestinya di bayarkan sesuai dengan pajak motor. Biayanya pun pasti akan makin memberatkan buat kawan otomotif yang mengalaminya. Untuk besaraanya sendiri tergantung dari motor yang dimiliki. Karena beda motor beda pajak motor & denda telat pajak motornya pun beda.

Membayar pajak motor sebaiknya ditangani sempurna waktu sobat, sebab ongkos denda telat bayar pajak motor itu terbilang kurang menguntungkan khusunya bagi pemilik sepeda motor. Bagi kalian yang belum pada tahu, ketentuan yang diberikan terhadap mereka yang telat bayar pajak alias denda nya itu sendiri merupakan kalau 1 atau 2 hari telat denda yang dibayarkan sama saja dengan 1 bulan.


Telat 1 ahad pun denda telat bayar pajak motor nya dijumlah 1 bulan.  Terus andaikata kawan otomotif telatnya 1 bulan 1 hari dihitungnya itu telat 2 bulan. Bagaimana malah terasa rugikan? makanya ada baiknya kalau kawan otomotif berupaya untuk membayarnya sempurna pada waktu yang sudah ditentukan.

Oh ya kalau kawan otomotif telat bayar pajak motornya meraih 1 tahunan maka menjumlah dendanya yaitu dengan mengalikan denda sebanyak 12 kali / 12 bulan. Dan begitu juga dengan kalau ingin menjumlah denda telat bayar pajak motor 2 tahun, 3 tahun, 5 tahun dan lain lain. Baiklah mudah-mudahan kawan otomotif lebih tahu berikut isu denda telat bayar pajak motor dari motorcomcom.

Cara Menghitung Denda Telat Bayar Pajak Motor

 maka keharusan berkala  yang mesti ditangani yaitu mengeluarkan duit pajak motor atau memperpanjang  Cara Menghitung Denda Telat Bayar Pajak Motor Terbaru 2017
Denda Telat Bayar Pajak Motor
Sebelumnya kawan otomotif, kalau kita bayar pajak motor tetapi sempurna waktu maka perhitungannya yaitu " PKB ( pajak kendaraan bermotor ) + SWDKLLJ ( santunan wajib dana kecelakaan kemudian lintas jalan ). Contohnya kalau motor kawan itu Honda Vario 110 keluaran tahun 2011.

Di STNK tertera PKB sebesar Rp. 183.000 dan SWDKLLJ sebesar Rp. 35.000. Maka pajak motor yang mesti dibayar yaitu Rp. 215.000.  Karena sempurna waktu tak ada dendanya. Namun kalau telat maka mesti ditambah dengan dendanya yang didapat dari Denda PKB + Denda SWDKLLJ.

Rumus Denda PKB :
  • Terlambat 1 bulan : PKB x 25% x 1/12
  • Terlambat 2 bulan : PKB x 25% x 2/12
  • Terlambat 3 bulan : PKB x 25% x 3/12
  • Terlambat 6 bulan : PKB x 25% x 6/12
  • Terlambat 1 tahun : PKB x 25% x 12/12  
Contoh Denda PKB 1 tahun = 183.000 x 25% x 12/12
                                              = 45.750

Denda SWDKLLJ = Rp. 32.000 ( roda dua )


Denda Keseluruhan = Denda PKB + Denda SWDKLLJ
                                = 45.750 + 32.000
                                = 77.750

Dalam hal ini denda pajak stnk motor telat 1 tahun honda vario 110 2011 sebesar Rp. 77.750


Biaya Bayar Pajak Motor Keseluruhan Jadinya :

= Biaya PKB + SWDKLLJ + Denda Keseluruhan
= 183.000 + 35.000 + 77.750
= 295.750


Kaprikornus ongkos yang mesti kawan otomotif keluarkan sehabis telat 1 tahun yaitu Rp. 295.750.

Itulah kurang lebihnya pola cara menjumlah denda pajak motor tahunan yaitu selama 1 tahun. Dan kalau misalkan kawan mau hitung denda 2 bulan kelipatannya, atau mungkin 2 tahun & kelipatannya tinggal sesuaikan dengan rumus Denda PKB nya saja.

Bagaimana kawan otomotif? cukup mudahkan untuk menjumlah denda telat bayar pajak motor?. Semoga berharga buat kawan otomotif semuanya. Dan pastinya sanggup berkhasiat bagi kawan otomotif yang mungkin telat dalam mengeluarkan duit pajak motor. Terima kasih dan juga jangan lupa untuk terus baca postingan menawan yang lain di motorcomcom saja. Baca Juga :

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel